DMCA Logo

DMCA atau Digital Millenium Copyright Act adalah sebuah perlindungan terhadap konten atau isi yang bersifat digital  yang memiliki Hak Cipta seperti yang ada di Internet, DMCA ini melindungi segala konten digital seperti Artikel, Photo, Video, maupun Lagu dan lain-lain. DMCA ini awalnya di sah-kan di Amerika Serikat pada tahun 1996.

Contoh kecil apabila ada suatu blog yang dilaporkan terkait pelanggaran Hak adalah blog tersebut akan dihapuskan dari database Search Engine, artinya blog dengan halaman yang mengandung konten tersebut tidak akan muncul di Google, Yahoo ataupun Search Engine lain. Lebih buruknya lagi apabila Blog tersebut dihapus atau disuspend oleh penyedia layanan.

Seperti contoh blog : Terselubung.blogspot.com yang sudah disuspend sama pihak penyedia layanan blogging, yaitu Blogspot karena banyak laporan yang masuk bahwa artikel yang ada ialah hasil copy paste dan tanpa mencantumkan sumber isi / konten. Alhasil pemilik konten aslipun menjadi geram dan jengkel, karena membuat sebuah artikel itu tidaklah mudah dan cepat.

Ada sebuah Blog di internet yang menduplikasi konten tanpa seizin saya, Kemana saya melapor ?

Tergantung, semisal anda ingin menghapus sebuah penelusuran di Google yang mengandung Blog si penduplikat, anda bisa melapor di halaman  

https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice?

Jika / Mungkin ada konten berupa photo / gambar milik anda di twitter, anda bisa langsung melaporkanya ke pihak Twitter. Begitu juga dengan Facebook, dll.

Bagaimana saya bisa mencegah orang menduplikasi konten di blog / situs saya ?

Anda bisa menambahkan badge / lencana di Sidebar Blog atau situs anda seperti ini badge DMCA Protect yang tersedia disini http://www.dmca.com/ atau anda juga bisa membuat kalimat di bagian footer ” Semua konten memilii hak cipta  ” / ” Seluruh konten ataupun isi yang ada di website ini memiliki Hak Cipta ”

Post a Comment

 
Top