DMCA atau Digital Millenium Copyright Act adalah sebuah perlindungan
terhadap konten atau isi yang bersifat digital yang memiliki Hak Cipta
seperti yang ada di Internet, DMCA ini melindungi segala konten digital
seperti Artikel, Photo, Video, maupun Lagu dan lain-lain. DMCA ini
awalnya di sah-kan di Amerika Serikat pada tahun 1996.
Contoh kecil apabila ada suatu blog yang dilaporkan terkait
pelanggaran Hak adalah blog tersebut akan dihapuskan dari database
Search Engine, artinya blog dengan halaman yang mengandung konten
tersebut tidak akan muncul di Google, Yahoo ataupun Search Engine lain.
Lebih buruknya lagi apabila Blog tersebut dihapus atau disuspend oleh
penyedia layanan.
Seperti contoh blog : Terselubung.blogspot.com yang sudah disuspend
sama pihak penyedia layanan blogging, yaitu Blogspot karena banyak
laporan yang masuk bahwa artikel yang ada ialah hasil copy paste dan
tanpa mencantumkan sumber isi / konten. Alhasil pemilik konten aslipun
menjadi geram dan jengkel, karena membuat sebuah artikel itu tidaklah
mudah dan cepat.
Ada sebuah Blog di internet yang menduplikasi konten tanpa seizin saya, Kemana saya melapor ?
Tergantung, semisal anda ingin menghapus sebuah penelusuran di Google yang mengandung Blog si penduplikat, anda bisa melapor di halaman
https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice?
Jika / Mungkin ada konten berupa photo / gambar milik anda di
twitter, anda bisa langsung melaporkanya ke pihak Twitter. Begitu juga
dengan Facebook, dll.
Bagaimana saya bisa mencegah orang menduplikasi konten di blog / situs saya ?
Anda bisa menambahkan badge / lencana di Sidebar Blog atau situs anda seperti ini badge DMCA Protect yang tersedia disini http://www.dmca.com/ atau
anda juga bisa membuat kalimat di bagian footer ” Semua konten memilii
hak cipta ” / ” Seluruh konten ataupun isi yang ada di website ini
memiliki Hak Cipta ”
Post a Comment